Selasa, 04 Juni 2013

Marka jalan adalah suatu tanda yang terdapat pada permukaan jalan maupun dai atas permukaan jalan yang terdiri dari garis-garis maupun symbol-simbol yang terdapat di pinggir jalan. Marka jalan berfungsi sebagai memperingatkan atau menuntun pengendara dalam berlalu lintas di jalan dan garis tengah jalan

0 tanggapan:

Posting Komentar